Bendungan Lolak Impounding, Ini Berbagai Manfaatnya untuk Masyarakat

by -27 Views
impounding bendungan lolak

RadarKota – Bendungan Lolak yang merupakan karya dari PT Indra Karya (Persero), menjadi salah satu bendungan dengan banyak manfaat untuk masyarakat.

Berbagai manfaat itu antara lain mulai dari irigasi, pembangkit listrik, mereduksi banjir hingga menambah pasokan air baku dengan kapasitas luas genangan 97,5 hektar yang dapat memasok irigasi seluas 2.214 hektar dengan kapasitas tampung mencapai 16,1 juta meter kubik.

Selain itu, bendungan yang terletak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara tersebut juga dapat mendukung penyediaan air baku 500 liter/detik, menjadi objek wisata, konservasi air dan memiliki potensi tenaga listrik hingga 2,43 megawatt.

Terkait berbagai hal tersebut, pada Jumat lalu, 18 Agustus 2023 lalu telah dilakukan pengisian awal atau Impounding yang ditandai dengan adanya penekanan tombol sirine oleh Gubernur Sulawesi Utara, (Sulut) Olly Dondokambey.

Direktur Utama PT Indra Karya (Persero), Gok Ari Joso Simamora, mengatakan bahwa pembangunan Lolak merupakan salah satu komitmen Indra Karya untuk menjaga pengelolaan dan penguatan sumber daya air dan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

General Manager Divisi Engineering I, Yuli Astuti, menambahkan agar pembangunan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow tidak hanyak memprioritaskan mutu dan kualitas, namun juga memperhatikan implementasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Bendungan Lolak merupakan bendungan multifungsi yang dibangun sejak tahun 2015. Pembangunannya terbagi menjadi 2 paket dari adanya kolaborasi perusahaan kontraktor dan konsultan konstruksi, yakni PT PP (Persero) Tbk dan Ashfri Putralora (KSO) dan konsultan konstruksi PT Indra Karya (Persero)-PT Mettana Engineering Consulta-PT Barunadri Engineering Consultant (KSO).

Sejalan dengan perwujudan kedaulatan pangan dan ketahanan air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membangun infrastruktur penguatan nasional yang masuk kedalam daftar proyek strategis atau Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum dalam Pemerintah dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang diterbitkan pada 17 November 2020.

Kegiatan impounding tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi Selatan (BWSS I) I Komang Sudana, Staf Ahli Menteri PUPR Lucky Korah, Anggota DPR-RI Djenry Keintjem, Bupati Bolmong Limi Mokodompit, jajaran FORKOMPINDA Sulut dan Bolmong, Kepala BP2JK Recky Lahope, Kepala BPJN Hendro Satrio, Kepala BPPW Adji Krisbandono, Kepala BP2JK Edyson Rombe, jajaran BWSS I, dan Jajaran Unor Kementerian PUPR di Sulut, serta perwakilan masyarakat Desa Pindol Kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong.

 

Leave a Reply