SABTU, 10 OKT 2026
WORDPRESS EDITION
Megapolitan

Satpol PP Jaring 12 PPKS di Penjaringan dan Pluit, Jakarta Utara Perketat Penertiban Ruang Publik

petugas gabungan jaring 12 ppks di penjaringan

RadarKota — Sebanyak 12 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dijangkau petugas gabungan dalam kegiatan penyisiran di wilayah Kelurahan Penjaringan dan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (9/10/2026).

Belasan orang tersebut terdiri atas tujuh laki-laki dan lima perempuan. Setelah dijangkau, mereka diserahkan kepada petugas Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk didata dan mendapatkan pembinaan lebih lanjut di panti sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Camat Penjaringan, Nurharyanto, menjelaskan bahwa penyisiran dilakukan di sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran kegiatan penjangkauan.

Di Kelurahan Penjaringan, petugas menyisir Jalan Gedong Panjang dan Jalan Pluit Selatan Raya. Sementara di Kelurahan Pluit, penyisiran menyasar Jalan Pluit Timur, Jalan Pluit Karang Utara, dan Jalan Pluit Karang Ayu.

“Untuk Kelurahan Pluit, petugas menyasar Jalan Pluit Timur, Jalan Pluit Karang Utara, dan Jalan Pluit Karang Ayu,”

ujar Nurharyanto, Jumat, 9 Oktober 2026.

Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga ketertiban di ruang publik sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kondisi lingkungan agar aktivitas warga maupun pengguna jalan tidak terganggu.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan kondusif dan aman. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kenyamanan lingkungan agar aktivitas warga dan pengguna jalan tidak terganggu,”

katanya.

Libatkan 40 Personel Gabungan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati, mengatakan kegiatan penjangkauan melibatkan sekitar 40 personel gabungan dari sejumlah unsur.

Personel tersebut terdiri atas Satpol PP Kecamatan Penjaringan, jajaran Kelurahan Penjaringan dan Pluit, Suku Dinas Perhubungan, Polsek Penjaringan, Koramil Penjaringan, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), serta petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.

Selvi menjelaskan, penjangkauan dilakukan untuk memastikan PPKS yang ditemukan di lokasi mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui mekanisme yang berlaku.

“Seluruh PPKS yang dijangkau selanjutnya diserahkan kepada petugas P3S Jakarta Utara untuk menjalani pendataan dan mendapatkan pembinaan di panti sosial sesuai ketentuan yang berlaku,”

jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah kecamatan berharap penataan ruang publik dapat berjalan beriringan dengan penanganan sosial bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial.

Penanganan lanjutan di panti sosial diharapkan dapat membantu proses pembinaan dan pemberian bekal keterampilan sesuai kebutuhan masing-masing individu.PPKS dijaring dan dibawa ke panti sosial untuk dibina.

(Sumber: beritajakarta.id)

PenulisRedaktur

Tag

#Megapolitan