Cuaca Ekstrem dan Udara Kabur Ancam Jakarta: Pemprov Didesak Bertindak, Jangan Cuma Nonton!

RadarKota — BMKG memprakirakan mayoritas wilayah DKI Jakarta diguyur hujan ringan disertai kondisi “udara kabur” (haze/smog) dari siang hingga malam hari pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Kondisi pencemaran udara yang berpadu dengan kelembapan tinggi hingga 93% memicu penurunan kualitas udara yang signifikan di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.
Analis Kebijakan Publik Kota, Ratna Kusuma, menyayangkan lambatnya langkah responsif Pemprov DKI Jakarta dalam mengantisipasi dampak polusi dan banjir musiman.
“Masyarakat Jakarta setiap hari dipaksa menghirup udara tidak sehat tanpa ada tindakan darurat yang nyata. Pemerintah daerah jangan hanya menonton data BMKG tanpa membatasi emisi kendaraan atau merilis peringatan kesehatan publik,”
kata Ratna.
Ratna menjelaskan, bahwa akumulasi partikel polutan saat fenomena udara kabur dapat meningkatkan risiko ISPA mendadak bagi pekerja luar ruangan.