Dugaan Pemerasan Helmut, Formappi: Komisi III DPR Bisa Panggil Wamenkumham

by -7 Views
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Formappi Lucius Karus
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus

RadarKota – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus meminta masyarakat mengawal laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait pemerasan yang diduga dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Oemar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pada prinsipnya kita harus mengawal proses yang dilakukan oleh KPK, saya kira itu penting dilakukan,” kata Lucius Karsu kepada wartawan, Rabu, 29 Maret 2023. Menurutnya, masalah tersebut bisa dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III saat rapat bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Saya kira kalau memang sudah ada agendanya untuk rapat kerja antara Komisi III dengan Kementrian Hukum dan HAM, itu bisa menjadi momentum bagi Komisi III meminta klarifikasi atas munculnya banyak dugaan terhadap Wamenkumham,” ujar Lucius. Dia menilai, jika IPW sebagai pelapor memiliki bukti yang cukup kuat mengarah pada unsur dugaan pemerasan, maka tinggal menunggu proses selanjutnya dari KPK apakah laporan tersebut terbukti atau tidak.

Lucius menegaskan, praktik korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga gratifikasi menjadi penyakit yang kronis dilakukan oleh pejabat publik. “Kenapa kita menunggu proses hukum itu, karena saya kira gratifikasi, korupsi, pencucian uang itu merupakan ‘penyakit’ yang sejauh ini nyaris tidak bisa kita bantah. Karena masih menjadi penyakit yang terjadi pada para birokrat kita. Baik di pemerintah, legislatif, yudikatif, Kejaksaan dan juga pengadilan,” katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, setiap hal yang muncul terkait dengan dugaan korupsi, gratifikasi hingga pencucian uang adalah hal yang wajib untuk segera ditindaklanjuti. “Karena itu saya kira jika ada setiap dugaan yang muncul terkait dengan gratifikasi, korupsi, pencucian uang dan lain sebagainya, ya wajib untuk ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Sebelumnya IPW telah melapor ke KPK terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Wamenkumham terhadap pengusaha tambang Helmut Hermawan. Saat ini Helmut masih ditahan di rumah tahan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah permohonannya untuk berobat ditolak oleh Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra.

Leave a Reply