ICW Desak KPK Tingkatkan Status Penyelidikan Soal Dugaan Wamenkumham Peras Helmut

by -10 Views
pemerasan ilustrasi
Gambar ilustrasi

RadarKota — Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) objektif menangani laporan dugaan pemerasan Rp7 miliar yang menyeret nama Wamenkumham Edward Oemar Sharif Hiariej.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana pun mempertanyakan sikap KPK terkait tindakan klarifikasi Eddy Hiariej tentang laporan tersebut.

Diketahui Eddy dengan inisiatifnya sendiri telah menyambangi KPK untuk melakukan klarifikasi atas pelaporan pada 20 Maret 2023 lalu.

“Bagi kami, forum klarifikasi itu terlihat janggal. Bagaimana tidak, Eddy baru dilaporkan pada 14 Maret 2023. Ini mengartikan, jika mengikuti tanggalan hari kerja, praktis baru tiga hari KPK menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Eddy,” kata Kurnia dalam keterangannya pada Senin 27 Maret 2023.

Pihaknya pun mempertanyakan apakah KPK telah mendalami laporan tersebut atau belum. Menurutnya, seharusnya KPK menelaah laporan di bagian pengaduan masyarakat terlebih dahulu.

Untuk itu, ICW pun mendesak agar KPK dapat bertindak objektif dalam penanganan perkara ini. Jika setelah didalami ditemukan bukti permulaan yang cukup, lanjutnya, KPK harus menaikkan status penanganan perkaranya ke tingkat penyelidikan.

Sementara Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan jika munculnya laporan dugaan pemerasan oleh Wamenkumham Edward Oemar Sharif Hiariej terhadap pengusaha tambang Helmut Hermawan telah menunjukkan adanya potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Yaitu seperti dalam bentuk penyalahgunaan wewenang, permintaan imbalan, suap hingga penyimpangan prosedur. “Ini menunjukkan bahwa proses reformasi birokrasi belum berhasil dengan maksimal, penyimpangan masih sangat kuat,” ujarnya.

Pihaknya pun mendesak KPK mengonfirmasi laporan IPW terkait Wamenkumham tersebut. “Bagaimana tindak lanjutnya terkait bahwa yang dilaporkan itu adalah pejabat publik. Laporan IPW ini diterima atau ditolak, atau msh proses penyelidikan. Jangan malah hanya membiarkan orang yang dilaporkan berpolemik di media. Sebab respon KPK belum jelas sebagai penyelenggara pelayanan di bidang penegakan hukum,” kata dia.

Leave a Reply