Inflasi 3,28 Persen: Harga Pangan Kembali Menggigit, Daya Beli Rakyat Jadi Taruhan

RadarKota — Tekanan biaya hidup kembali menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Indonesia pada September 2026 sebesar 3,28 persen, sementara inflasi bulanan mencapai 0,30 persen.
Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat sebesar 112,31. Secara kumulatif sejak awal tahun, inflasi mencapai 2,17 persen. Angka tersebut perlu dibaca lebih jauh daripada sekadar persentase nasional. Bagi rumah tangga berpenghasilan terbatas, kenaikan harga pangan dan kebutuhan sehari-hari dapat langsung mengurangi ruang belanja untuk pendidikan, transportasi, kesehatan, serta tabungan.
Pangan jadi Titik Rawan
Bank Indonesia (BI) melaporkan kelompok harga pangan bergejolak atau volatile food mengalami inflasi 1,46 persen secara bulanan pada September. Angka ini lebih tinggi daripada 0,88 persen pada Agustus.
Secara tahunan, inflasi kelompok tersebut mencapai 5,03 persen, naik dari 4,06 persen pada bulan sebelumnya. Komoditas yang memberi andil terhadap tekanan tersebut antara lain cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras.
BI mengaitkan perkembangan itu dengan penurunan produksi di sejumlah daerah sentra akibat gangguan cuaca serta kenaikan biaya input produksi.
Sementara itu, inflasi inti tercatat 2,84 persen secara tahunan dan 0,10 persen secara bulanan. Artinya, tekanan harga tidak seragam di seluruh kelompok barang. Pangan menjadi salah satu sumber tekanan yang perlu mendapat perhatian khusus.
Angka Nasional Vs Fakta
BPS mencatat inflasi tahunan tertinggi di tingkat provinsi terjadi di Sulawesi Utara, sebesar 7,59 persen. Sebaliknya, Sumatera Selatan mencatat angka terendah, yakni 2,55 persen.
Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga berbeda antardaerah. Kondisi pasokan, biaya distribusi, cuaca, dan struktur konsumsi lokal ikut menentukan seberapa besar beban yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, keberhasilan pengendalian inflasi tidak cukup dinilai dari angka nasional. Pemerintah daerah perlu memastikan pasokan komoditas strategis tersedia, jalur distribusi berjalan lancar, dan intervensi dilakukan ketika lonjakan harga benar-benar terjadi.
Ujian Kebijakan di Pasar
BI bersama pemerintah pusat dan daerah menjalankan koordinasi pengendalian inflasi, termasuk melalui upaya menjaga pasokan pangan dan mengantisipasi gangguan cuaca ekstrem.
Namun, masyarakat pada akhirnya menilai kebijakan dari harga yang mereka temui di pasar, bukan dari pernyataan bahwa inflasi masih terkendali.
Jika kenaikan harga bahan pokok lebih cepat daripada pertumbuhan pendapatan rumah tangga, daya beli dapat tertekan meskipun indikator makroekonomi terlihat relatif stabil. Inilah alasan mengapa pasokan, distribusi, dan pemantauan harga harus berjalan beriringan.