Krisis Minyak Goreng dari Sisi Ekonomi Politik

by -20 Views
minyak goreng

Masyarakat Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng di Indonesia selama dua bulan terakhir. Secara ekonomi, gejolak harga minyak goreng di pasar domestik dapat dijelaskan dengan sangat sederhana, yakni kenaikan harga sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO), bahan baku terpenting untuk memasak.

Jika fluktuasi harga minyak goreng mudah dipahami secara ekonomi, tidak demikian halnya dalam dimensi politik. Dalam kerangka kebijakan ekonomi, pemerintah harus memahami bahwa tidak ada satu kebijakan (ekonomi dan politik) yang dapat memuaskan semua pihak secara optimal, melainkan bahwa setiap kelompok kepentingan berusaha mencapai keuntungan ekonomi sebesar-besarnya dengan usaha yang sekecil-kecilnya.

Oleh karena itu, dalam setiap kebijakan (ekonomi dan politik) selalu ada pihak yang diuntungkan dan pihak yang dirugikan. Dari sisi ekonomi, pemerintah menghadapi tantangan dalam membuat kebijakan yang tepat di tengah krisis minyak goreng di Indonesia. Dalam ekonomi politik, khususnya di pasar, tidak dilihat dari segi perilaku jual beli, melainkan ada komponen yang menjadi pemain penting. Itu kata dr. Meidi Kosandi (Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP UI) dalam webinar penyelesaian krisis minyak goreng di Indonesia (31 Maret)

Jika terjadi kelangkaan minyak goreng, pemerintah menghadapi dilema antara pasar dan masyarakat. Penyebabnya adalah kenaikan harga minyak sawit dunia di saat minyak goreng kemasan HET (Harga Eceran Tertinggi) langka, namun mengikuti harga pasar menimbulkan masalah sosial dan politik di masyarakat. Lalu ada masalah pemerintah tidak berpihak pada rakyat, dan ada kartel minyak goreng. Isu kartel rupanya dijelaskan oleh Menteri Perdagangan di depan anggota DPR RI.

Mendag mengatakan, ada mafia minyak goreng yang menggunakan vested interest untuk membuat berbagai kebijakan pemerintah membawa pasar. Diakui Lutfi, kewenangan kementeriannya sangat terbatas. Mafia atau kartel ini bisa terjadi melalui tiga hal, yakni harga, produksi, dan pemasaran,” kata Meidi.

Menurut Meidi, industri hulu berbasis sawit telah masuk dalam kebijakan pemerintah dalam industri sawit sejak 2007. Indonesia berhasil mengembangkan 168 jenis turunan, 80% ekspor turunan dan produksi minyak nabati. Terpusat di bawah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan merupakan program B30 yaitu. H. 30% biodiesel sawit dan 70% solar dicampur.

Program ini bertujuan untuk menguntungkan negara dengan tambahan devisa, karena 30 persen bahan baku produksi minyak solar diperoleh dari bahan baku minyak sawit Indonesia. Dari sekian banyak tindakan yang dilakukan pemerintah, terlihat bahwa pemerintah telah berinvestasi untuk mengembangkan industri kelapa sawit di tanah air. Dilema negara adalah di satu sisi negara ingin mengembangkan industri kelapa sawit, namun di sisi lain dipengaruhi oleh masalah lingkungan, alih fungsi lahan hutan dan hubungan dengan masyarakat, antara lain.

Beberapa masalah yang dihadapi paradigma politik adalah kecenderungan politik didominasi oleh paradigma kekuasaan. Ada cerita di negara kecanduan konsumsi minyak goreng, sehingga perilaku masyarakat harus diubah seolah-olah itu penyebab masalahnya. Lalu ada cerita tentang tumpukan minyak goreng. Cerita-cerita yang dikonstruksi demikian mungkin benar, tetapi hampir semua yang berhubungan dengan pasokan harus dibenahi, tetapi yang dibicarakan adalah soal lain.

Ada beberapa pilihan kebijakan antara lain bahwa pengembangan industri kelapa sawit harus berkelanjutan dan masyarakat harus dilibatkan dalam kebijakan pemerintah. (2) dari segi regulasi, mengambil tindakan pencegahan untuk memprioritaskan pasokan ke pasar dalam negeri dan mendorong perdagangan dalam negeri. (3) Dalam hal distribusi, pasar dalam negeri harus dilindungi dan penguasaan pasar dalam negeri dan perdagangan internasional harus diperkuat. (4) Kebijakan harus bersifat redistributif, yaitu. H. Pendapatan dari produk minyak sawit ke lingkungan, industri dan pasar domestik.

Oleh:
Tari Ramadhani
Mahasiswi Semester 7 Jurusan Ekonomi Syariah
UIN Imam Bonjol Padang

Leave a Reply