Sejarah Ekonomi Syariah

by -15 Views
ilustrasi investasi
gambar ilustrasi

Prinsip-prinsip kebersamaan, saling menolong dan bagi hasil merupakan budaya luhur bangsa Indonesia yang sudah ada sejak zaman penjajahan.

Prinsip tersebut juga sudah tumbuh subur dalam kehidupan perekonomian dan hubungan sosial, namun masuknya VOC selama ratusan tahun dibumi pertiwi telah melunturkan nilai-nilai luhur tersebut karena mereka membawa ideologi baru yaitu kapitalisme dimana relasi sosial dan ekonomi didasarkan pada untung-rugi.

Setelah Indonesia merdeka, prinsip-prinsip ekonomi berbasis kebersamaan dan bagi hasil kembali dihidupkan dengan dunia koperasi. Koperasi tumbuh dan berkembang diberbagai sektor diseluruh tanah air.

Demikian juga mulai tumbuh lembaga-lembaga ekonomi berbasis pesantren, namun tingginya gelombang tekanan kapitalisme diberbagai sektor kehidupan selama orde baru membuat koperasi dan lembaga ekonomi islam tidak bisa berkembang, hal inilah yang menggelitik para aktivis Islam dan pengusaha muslim untuk terus membangkitkan ekonomi Islam.

Pada era 80-an sejumlah tokoh mulai merumuskan perlunya sebuah bank syariah sebagai pilar ekonomi Islam. Ide itu kemudian diwujudkan dengan mendirikan Baitul Maal Wat Tamlil Salman di Bandung, Jawa Barat.

Ide tersebut semakin mengerucut saat diadakan lokakarya Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertema masalah bunga bank dan perbankan yang diadakan pada pertengahan Agustus 1990 di Cisarua, Bogor.

Keputusan ini dikukuhkan pada Munas MUI akhir Agustus 1990 di Jakarta. Pada 1 November 1991, Menteri Keuangan meresmikan beroperasinya Bank Syariah pertama di Indonesia

Kelahiran bank yang berlandaskan syariah Islam di Indonesia sekaligus menjadi pelopor dimulainya sebuah sistem bisnis baru berlandaskan aqidah agama, karena ide dasar lahirnya bank syariah adalah untuk menerapkan syariah Islam dalam kehidupan nyata terutama dalam dunia usaha apalagi penduduk Indonesia yang mayoritas muslim hampir sebagian besar belum terakses oleh sistem perbankan.

Kelahiran bank syariah juga mendorong lahirnya Baitul Maal Wat Tamlil (BMT). BMT merupakan lembaga keuangan yang melakukan penghimpunan sekaligus penyaluran dana bagi kegiatan ekonomi yang memanfaatkan dana zakat, infaq, shadaqah, wakaf, dan hibah untuk kemaslahatan umat dengan cara ekonomi.

Kelahiran lembaga keuangan syariah bukan semata-mata sebagai implementasi syariah Islam, namun juga karena sistem ekonomi syariah terbukti lebih memberikan keadilan, transparansi, dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia.

Kini ekonomi syariah harus menjadi kultur atau budaya baru bagi masyarakat agar memiliki kontribusi besar dalam perekonomian nasional.

Ekonomi syariah harus mampu memberikan akses keuangan bagi masyarakat miskin dan sektor usaha mikro sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dengan kekuatan dan potensi yang besar, Indonesia akan menjadi kiblat ekonomi syariah dunia.

Oleh:

Nuraziz Ummu Hanifah
Mahasiswi STEI SEBI