Nah Loh, Ketum PSSI Bisa Tersandung Pidana dalam Tragedi Kanjuruhan

by -98 Views
mochamad iriawan
Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule

RadarKota – Berdasarkan investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 133 orang, tak menampik kemungkinan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule juga bisa tersandung hukum pidana.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua TGIPF, Mahfud MD. Ditegaskannya, PSSI wajib bertanggung jawab atas terjadinya kerusuhan usai pertandingan Arema Malang vs Persebaya Surabaya pada awal Oktober 2022.

Pada hasil investigasinya, TGIPF menekankan, penyebab banyaknya suporter meninggal dunia ialah dikarenakan penembakan gas air mata. Meskipun penembakan gas air mata dilakukan pihak kepolisian, namun menurut Mahfud, PSSI juga harus bertanggung jawab atas penggunaan gas air mata.

“Nah, oleh sebab itu, PSSI harus bertanggung jawab. Tanggung jawab seperti itu kan kita tidak bisa masuk pada statuta, pada aturan FIFA. Oleh sebab itu, kita katakan begini, tanggung jawab itu ada dua. Tanggung jawab hukum pidananya sudah mulai disidik dan itu bisa saja kena ketua PSSI nanti,” kata Mahfud dalam rilis hasil survei LSI, Kamis, 20 Oktober 2022.

Menurutnya, pihak kepolisian juga sudah bertanggung jawab dengan mencari pelaku yang memiliki wewenang soal penembakan gas air mata. Ia menyebut sudah ada pemeriksaan terhadap 16 anggota kepolisian. Kemudian, Mahfud juga menyinggung perihal tanggung jawab moral seluruh jajaran PSSI yang direkomendasikan TGIPF untuk mengundurkan diri setelah peristiwa Tragedi Kanjuruhan.

Mahfud menambahkan, pemerintah tidak bisa meminta langsung, lantaran PSSI berada di bawah naungan FIFA. “Sehingga, kita tanggung jawabnya itu ada hukum yang terus diproses dan ada moral. Mundur gitu, mundur itu di mana-mana boleh, tidak melanggar aturan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan dan wakilnya Iwan Budianto sekitar pukul 13.02 Wib keduanya tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Mereka menjalankan pemeriksaan sebagai saksi, dalam kasus kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang, 1 Oktober 2022 lalu. Tragedi itu, menewaskan 133 supporter Arema FC.

Pria yang akrab disapa Iwan Bule datang menggunakan kemeja hitam bertuliskan PSSI di dada sebelah kanan, serta logo burung Garuda di sisi kirinya.

Mereka berjalan kaki dari depat gedung Direktorat Satuan Lalulintas (Satlantas) Polda Jatim. Jaraknya tak jauh dari tempat keduanya akan diperiksa.

Hanya sekitar 100 meter saja. Terpaksa mereka harus jalan kaki. Sebab, tak ada mobil yang bisa masuk ke depan gedung Ditreskrimum.

Ada karpet merah yang menghalang rencananya akan digunakan untuk pisah sambut kepala Polda baru, yakni Irjen Pol Toni Harmanto yang akan menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.

Kedua petinggi PSSI itu datang penuh dengan kawalan. Bahkan, salah seorang pengawal berkemeja putih sempat ribut dengan salah satu wartawan, yang ingin mengambil gambar kedatangan ketum dan waketum PSSI itu. Ajudan itu melarang sang jurnalis untuk mengambil gambar.

Sayangnya, tak sepatah kata pun keluar dari mulut Iwan Bule dan Iwan Budianto, saat kedatangan itu. Bahkan ketika kedua orang tersebut masuk ke ruang penyidik di Ditreskrimum Polda Jatim.

Beberapa jam sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sudah memastikan jika dua petinggi PSSI itu akan memenuhi panggilan penyidik. Selain kedua orang itu, penyidik juga akan menghadirkan saksi ahli. Yakni salah satu dokter dari RSUD Siful Anwar.

“Pemeriksaan ini, untuk mempercepat pemberkasan. Sehingga, bisa dengan cepat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat ditemui di depan Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis, 20 Oktober 2022.